Kraksaan(09/02/26)
Dugaan jual beli jabatan terjadi di kabupaten probolinggo tepatnya di desa ALAS SUMUR KULON kecamatan kraksaan,dugaan jual beli jabatan tersebut di lontarkan oleh mantan kepala desa alas sumur kulon BAPAK BAMBANG
menurut beliau pengangkatan perangkat desa yang terjadi di desa alas sumur tersebut tidak ada pemberitahuan yang jelas atau tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

kedatangan beliau ke kantor kecamatan kraksaan mengahadiri undangan dari kantor camat kraksaan untuk mengklarifikasi adanya dugaan tersebut,undangan yang di hadiri oleh aliansi legam,bpk camat dan bapak secam,BPD,dan anggota media lainnya
dalam klarifikasi tersebut CAMAT KRAKSAAN BAPAK PUJA menjelaskan bahwa prosedur pengangkatan prangkat desa yang berada di desa alas sumur kulon sudah sesuai dengan PERBUP NO 13/18 dan mengelak adanya dugaan jual beli jabatan seperti yang beredar di masyarakat bahkan CAMAT KRAKSAAN bapak PUJA menuturkan jika memang jual beli jabatan maka kenak OTT(olah tangkap tangan)

namun pihak dari mantan kades bapak bambang masih tidak yakin bahwa pengangkatan jabatan prangkat desa tidak ada jual beli jabatan,karena prosedur tidak di jalankan sebagaimana mestinya oleh sebab itu selaku pimpinan kecamatan bapak puja akan mengadakan klarifikasi lanjutan untuk permasalahan ini//
